Watukosek – Moderasi beragama telah menjadi salah satu program prioritas nasional. Bahkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, pada 25 September 2023.
Sebagai sebuah program, moderasi beragama dapat dimaknai sebagai upaya memoderasi penganut agama, agar dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya tidak terjebak pada dua kutub ekstrem, baik yang terlalu ketat atau yang terlalu longgar. Kutub yang terlalu ketat hanya akan membenarkan agamanya dan tafsirnya dalam memahami agamanya dan menolak tafsir pihak lain/pilihan agama lain, disertai fanatisme berlebihan yang pada akhirnya melahirkan radikalisme dan kekerasan atas nama agama. Sedangkan kutub yang terlalu longgar cenderung mendewa-dewakan akal dan mengabaikan kesucian agama, demi toleransi yang berlebihan dan tidak pada tempatnya.
Maka, dengan ikhtiar moderasi beragama, para pemeluk agama diharapkan memiliki pemahaman dan keyakinan agama yang kian mantap terhadap agama pilihannya disertai pandangan dan sikap terbuka (inklusif), dalam arti menghormati perbedaan tafsir terhadap ajaran agamanya, dan menghargai pihak lain yang memiliki keyakinan agama berbeda. Bahkan dengan pihak-pihak yang berbeda itu, mereka aktif mencari titik temu dan menggalang kerjasama untuk membangun keutuhan bangsa, menciptakan harmoni sosial, dan perdamaian dunia.
Moderasi beragama merupakan ikhtiar untuk membentuk karakter moderat dalam beragama. Ikhtiar ini perlu terus dilakukan karena dalam kenyataan masih sering ditemukan konflik-konflik berlatar agama yang berpotensi mengganggu keutuhan bangsa. Lebih-lebih karena Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat keragaman tinggi dari aspek suku, ras, agama, bahasa, dan budaya. Jika keragaman ini tidak dikelola dengan tepat dan hati-hati, maka akan menjadi faktor pemicu konflik antar umat beragama. Hal ini disadari betul oleh The founding fathers kita, sehingga memilih semboyan Bhineka Tunggal Ika, bersatu dalam keragamaan, sebagai semboyan nasional yang harus terus diperjuangkan.





